Polri Tegaskan Bakal Panggil Anak Jokowi di Kasus Penodaan Agama

Polri Tegaskan Bakal Panggil Anak Jokowi di Kasus Penodaan Agama

 Polres Metro Bekasi tengah mengusut kasus ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep. Terlapor diketahui adalah putra dari Presiden Joko Widodo.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar menerangkan, pemanggilan kata dia akan segera dilakukan. Hal ini dilakukan guna menuntaskan proses penyelidikan.”Iya (dipanggil) Insa Allah,” ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Rencana pemanggilan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, Polri pihak tidak akan membedakan siapun termasuk termasuk pemanggilan dari keluarga kepala negara.

Menurut dia, agenda pemanggilan Kaesang ini sangat penting untuk proses penyelidikan laporan tersebut. “Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan,” tegasnya.

Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil Muhammad Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.  “Ya pasti,” tambahnya.

Akan tetapi Argo belum mau menjelaskan siapa pihak yang lebih dahulu dipanggil untuk diperiksa dalam kasus itu. Dia beralasan hal itu sudah merupakan ranah kewenangan penyidik. “Teknis itu dari penyidik,” kata dia. (elf/JPG)

قالب وردپرس

from Dunia Viral Vedia http://ift.tt/2tJbMWt

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polri Tegaskan Bakal Panggil Anak Jokowi di Kasus Penodaan Agama"

Posting Komentar