Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut: 2 di Antaranya Adalah Pedagang

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut: 2 di Antaranya Adalah Pedagang


TRIBUNNEWS.COM - Pada hari raya Idulfitri 1438 Hijriah, Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) diserang oleh dua orang yang tidak dikenal, Minggu (25/6/2017).

Kedua pelaku itu disebut-sebut sebagai terduga teroris yang sengaja mengacaukan keamanan di momen Lebaran.

Melansir dari Tribun Medan, penyerangan di Mapolda Sumut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Dari kejadian tersebut seorang polisi tewas mengenaskan dengan bekas gorokan dengan benda tajam. Ia adalah Aiptu Martua Sigalingging.

Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, dua terduga yang menyerang Mapolda Sumut telah teridentifikasi, Minggu (25/6/2017).

Kedua pelaku tersebut berinisial SP dan AR.

"Inisial AR umur 30 tahun dan SP umur 47 tahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta.

Pelaku berinisial AR, diketahui adalah seorang warga Jalan Sisingamangaraja, Simpang Limun, Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai penjual jus.

Sementara, SP, adalah warga Jalan Pelajar Ujung, Gang Kecil, Medan.

Dirinya berprofesi sebagai penjual rokok.

قالب وردپرس

from Dunia Viral Vedia http://ift.tt/2sIX6W6

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut: 2 di Antaranya Adalah Pedagang"

Posting Komentar